Tanggal Pendaftaran |
Kamis, 15 Okt. 2020 |
Klasifikasi Perkara |
Wanprestasi |
Nomor Perkara |
11/Pdt.G.S/2020/PN Sbw |
Tanggal Surat |
Kamis, 15 Okt. 2020 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
No | Nama | 1 | PT BPR LOPOK GANDA SUMBAWA |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | YULIANTI | Syarifuddin,SE | 2 | RINDANG SITANGGANG SE | Syarifuddin,SE |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | Jamaluddin | 2 | Inda Sari |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
|
Nilai Sengketa(Rp) |
24.168.000,00 |
Petitum |
- Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya
- Menyatakan demi hukum perbuatan tergugat I dan II adalah Wanprestasi kepada penggugat
- Menghukum Tergugat I dan II untuk membayar lunas seketika dan tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya ( Pokok + Bunga ) dan biaya Administrasi keterlambatan kepada penggugat sebesar Rp.24.168.000,- ( Dua Puluh Empat Juta Seratus Enam Puluh Delapan Ribu Rupiah ) dan menjadi kredit dalam ketegori kredit macet. Apabila Tergugat I dan II tidak melunasi seluruh tunggakan pinjaman/kreditnya secara sukarela kepada penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan SHM No.905 yang terletak di Desa Lopok Beru Kecamatan Moyo Utara Kabupaten Sumbawa NTB atas nama JAMALUDDIN (Tergugat I dan II ) yang dijaminkan kepada penggugat dilelang Dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan tunggakan pembayaran pinjaman/kredit tergugat I dan II kepada Penggugat.
- Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |