Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBAWA BESAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
11/Pdt.G.S/2020/PN Sbw PT BPR LOPOK GANDA SUMBAWA 1.Jamaluddin
2.Inda Sari
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Okt. 2020
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 11/Pdt.G.S/2020/PN Sbw
Tanggal Surat Kamis, 15 Okt. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BPR LOPOK GANDA SUMBAWA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1YULIANTISyarifuddin,SE
2RINDANG SITANGGANG SESyarifuddin,SE
Tergugat
NoNama
1Jamaluddin
2Inda Sari
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 24.168.000,00
Petitum

 

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan tergugat I dan II adalah Wanprestasi kepada penggugat
  3. Menghukum Tergugat I dan II untuk membayar lunas seketika dan tanpa syarat  seluruh sisa pinjaman/kreditnya ( Pokok + Bunga ) dan biaya Administrasi keterlambatan kepada penggugat sebesar Rp.24.168.000,- ( Dua Puluh Empat Juta Seratus Enam Puluh Delapan Ribu Rupiah ) dan menjadi kredit dalam ketegori kredit macet. Apabila Tergugat I dan II tidak melunasi seluruh tunggakan pinjaman/kreditnya secara sukarela kepada penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan SHM No.905 yang terletak di Desa Lopok Beru Kecamatan Moyo Utara Kabupaten Sumbawa NTB atas nama JAMALUDDIN   (Tergugat I dan II ) yang dijaminkan kepada penggugat dilelang Dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan tunggakan pembayaran pinjaman/kredit tergugat I dan II kepada Penggugat.
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara  ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak