Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBAWA BESAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2021/PN Sbw PT BPR LOPOK GANDA SUMBAWA 1.Farouk
2.Ghazali Almahfuz
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Jan. 2021
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2021/PN Sbw
Tanggal Surat Kamis, 07 Jan. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BPR LOPOK GANDA SUMBAWA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1YULIANTISyarifuddin,SE
2RINDANG SITANGGANG SESyarifuddin,SE
Tergugat
NoNama
1Farouk
2Ghazali Almahfuz
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 19.002.000,00
Petitum

 

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya.
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan tergugat Idan II adalah Wanprestasi kepada penggugat.
  3. Menghukum Tergugat Idan IIuntuk membayar lunas seketika dan tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnyaPokokdanbiayaAdministrasiketerlambatan kepada penggugat sebesar Rp.19.002.000,- ( Sembilan Belas Juta Dua Ribu Rupiah ) dan menjadi kredit dalam ketegori kredit macet.Apabila Tergugat Idan II tidak melunasi seluruh tunggakan pinjaman/kreditnya secara sukarela kepada penggugat, maka terhadap agunandengan bukti kepemilikan SHM No.00712yang terletak di Desa Poto Kecamatan Moyo Hilir Kabupaten Sumbawa NTB atas nama FAROUK (Tergugat Idan II ) yang dijaminkan kepada penggugat dilelang Dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan tunggakan pembayaran pinjaman/kredit tergugat Idan II kepada Penggugat.
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara  ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak