Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBAWA BESAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
79/Pdt.P/2026/PN Sbw Ungang Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 79/Pdt.P/2026/PN Sbw
Tanggal Surat Selasa, 05 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ungang
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan sah perubahan/penambahan nama Pemohon dari UNGANG menjadi R. UNGANG ABDULLAH;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan resmi Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumbawa guna dilakukan perubahan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
4. Memerintahkan instansi terkait untuk menyesuaikan seluruh dokumen administrasi Pemohon berdasarkan Penetapan ini;
5. Membebankan seluruh biaya permohonan kepada Pemohon.
Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak