| Dakwaan |
Dimana bahwa pada awalnya dimana pada saat itu terdakwa, Live Tiktok di Kantor terdakwa PT SJR dimana saudara ZACKY FEBRIANSYAH ALQNDIE comment Live Tiktok terdakwa dengan mengatakan ngewa ke dalam bahasa sumbawa yang di artikan adalah berani ke yang terdakwa tersinggung atau itu sebuah tantangan atau ajakan berkelahi selanjutnya terdakwa mengatakan untuk tunggu terdakwa pulang cuti di Live Tiktok terdakwa setelah terdakwa pulang cuti terdakwa mencari saudara ZACKY FEBRIANSYAH ALQNDIE namun yang bersangkutan tidak berada di kampung karena sedang PKL Tepat pada hari Selasa tanggal 12 Agustus 2025 sekitar jam 15.30 wita bertempat di jalan Boak Dalam, Desa Boak, Kec. Unter Iwes, Kab. Sumbawa, dimana saat ingin ke desa Boak Dalam bersama saudara AKBAR menggunakan Sepeda motor roda dua Yamaha NMAX dan terdakwa berpapasan di jalan dengan saudara ZACKY FEBRIANSYAH ALQNDIE akhirnya terdakwapun putar balik untuk mengejar saudara ZACKY FEBRIANSYAH ALQNDIE dan memberhentikan saudara ZACKY FEBRIANSYAH ALQNDIE spontanitas terdakwa pun memukul saudara ZACKY FEBRIANSYAH ALQNDIE dengan cara terdakwa memukul ke arah muka sebanyak 3 kali saat pemukuluan yang ketiga baru mengenai muka atau tepat pada area hidung karena saudara ZACKY FEBRIANSYAH ALQNDIE sempat menangkis sebelum mengenainya setelah pemukulan tersebut saudara ZACKY FEBRIANSYAH ALQNDIE langsung lari kearah Boak Luar tepatnya kerumah keluarganya karena ketakutan sembari terdakwa mengejarnya sesampainya terdakwa di gardu lapangan keluarlah paman dari saudara ZACKY FEBRIANSYAH ALQNDIE yang bernama saudara DIDI menghampiri terdakwa dan mengatakan ‘‘kamu apa zacky‘‘ terus terdakwa menjawab ‘‘dia duluan dia kewa terdakwa lewat Live Tiktok‘‘ dan terdakwa pun langsung pulang kerumah selang beberapa lama saudara GALIH (Anggota Brimob) yang dimana adalah paman terdakwa datang menjemput dan mengamankan terdakwa dan membawa terdakwa kekantor polres sumbawa untuk mengamankan diri.------------------------------------------ |