Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBAWA BESAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
115/Pdt.P/2025/PN Sbw YENI KURNIA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 115/Pdt.P/2025/PN Sbw
Tanggal Surat Selasa, 28 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YENI KURNIA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Memberi izin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Tempat dan Tanggal Lahir Pemohon yang Bernama YENI KURNIA  lahir di S.Kalu II   tanggal 07 November 2001 yang tercatat dalam Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 5204 – LT – 08022018– 0085, tertanggal 08 Februari 2018 sehingga menjadi lahir di Padang tanggal 08 November 2001.
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Sumbawa Besar untuk mengirimkan Putusan atau Penetapan ini kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sumbawa atau instansi terkait untuk mencatat segala sesuatunya mengenai perbaikan Tempat dan Tanggal Lahir tersebut dan selanjutnya menerbitkan perbaikannya setelah adanya penetapan ini.
4. Segala biaya yang timbul akibat permohonan ini dibebankan kepada Pemohon.
Atau mohon Penetapan lain yang seadil – adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak