Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBAWA BESAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
59/Pdt.G/2025/PN Sbw LALU DAHLAN BASYUNI USMAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 59/Pdt.G/2025/PN Sbw
Tanggal Surat Jumat, 22 Agu. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1LALU DAHLAN BASYUNI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1INDRA KRISTIANTO, S.HLALU DAHLAN BASYUNI
Tergugat
NoNama
1USMAN
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1KEPALA KANTOR PERTANAHAN SUMBAWA BARAT
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
2. Menyatakan sah secara hukum :
a. Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SPORADIK) dari Desa Tatar No. Reg : 500.17.2.3/09/DT/VI/2025 Tanggal 13/06/2025 atas nama Lalu Dahlan Basyuni dengan luas 10.000 M2 dengan batas-batas :
- Sebelah Utara : Marsin
- Sebelah Timur : Deboh Fitriani
- Sebelah Selatan : Jalan
- Sebelah Barat : Lalu Ahmad Yani
b. Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SPORADIK) dari Desa Tatar No. Reg : 500.17.2.3/07/DT/VI/2025 Tanggal 13/06/2025 atas nama Lalu Dahlan Basyuni dengan luas 5.000 M2 dengan batas-batas :
- Sebelah Utara : Usman B dan Mahrup
- Sebelah Timur : Mq. Nurhidayati
- Sebelah Selatan : Jalan
- Sebelah Barat : Deboh Fitriani
c. Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SPORADIK) dari Desa Tatar No. Reg : 500.17.2.3/05/DT/VI/2025 Tanggal 13/06/2025 atas nama Lalu Dahlan Basyuni dengan luas 5.000 M2 dengan batas-batas :
- Sebelah Utara : Jalan
- Sebelah Timur : Mq. Nurhidayati
- Sebelah Selatan : Mq. Nurhidayati
- Sebelah Barat : Mahrup
3. Menyatakan 3 (tiga) bidang tanah yang yang telah dikuasai Penggugat sejak tahun 1996 yang diatasnya telah terbit 3 (tiga) Sertifikat Hak Milik yaitu :
a. Sertipikat Hak Milik No. 327 Desa Tongo ( UPT. SP. II ) Tanggal 08 April 1999 Surat ukur No. 43/Tongo /1999 Tanggal 27 Januari 1999  Luas 10.000 M2 atas nama USMAN terletak di Desa Tongo (UPT. SP. II), Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa, Propinsi Nusa Tenggara Barat ;
b. Sertipikat Hak Milik No. 67. Desa UPT. Tongo I Tanggal 18 Pebruari 1997, Gambar Situasi No. 2778 / 1996 Tanggal 5 Desember 1996 Luas 5.000 M2 atas nama USMAN terletak di Desa UPT. Tongo I Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa, Propinsi Nusa Tenggara Barat ;
c. Sertipikat Hak Milik No.  149. Desa UPT. Tongo I  Tanggal 18 Pebruari 1997 Gambar Situasi No. 2860/1996 Tanggal 5 Desember 1996 Luas 5.000 M2 atas nama USMAN B  terletak di Desa UPT. Tongo I, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa, Propinsi Nusa Tenggara Barat .
Adalah sah secara hukum milik Penggugat ;
4. Menyatakan Penggugat berhak melakukan peralihan hak (balik nama) atas 3 (tiga) sertifikat hak milik No. 327 atas nama USMAN , Sertipikat Hak Milik No. 67 atas nama USMAN dan Sertipikat Hak Milik No.  149 atas nama USMAN B. semuanya menjadi atas nama LALU DAHLAN BASYUNI ;
5. Memerintahkan Turut Tergugat untuk mencatat peralihan hak (balik nama) atas 3 (tiga) sertifikat hak milik No. 327 atas nama USMAN , Sertipikat Hak Milik No. 67 atas nama USMAN dan Sertipikat Hak Milik No.  149 atas nama USMAN B. semuanya menjadi atas nama LALU DAHLAN BASYUNI ;
6. Menghukum Tergugat, dan Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini ;
7. Membebankan biaya perkara dan biaya lainya yang timbul atas gugatan ini menurut hukum .
 
Atau : 
Apabila Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar cq. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili guugatan Hak Kepemilikan Tanah ini,  memiliki pendapat dan penilaian lain, mohon kiranya memberikan putusan yang bermanfaat dan seadil - adilnya (ex aquo at bono);
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak