Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBAWA BESAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2024/PN Sbw PT. BPR LOPOK GANDA 1.Abdul Hamid
2.Sumarni
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2024/PN Sbw
Tanggal Surat Senin, 15 Jan. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BPR LOPOK GANDA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ABDUL KARIMPT. BPR LOPOK GANDA
2SAKIRUDDINPT. BPR LOPOK GANDA
Tergugat
NoNama
1Abdul Hamid
2Sumarni
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 38.737.345,00
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya
2. Menyatakan demi hukum perbuatan tergugat I dan II adalah Wanprestasi kepada penggugat
3. Menghukum Tergugat I dan II untuk membayar lunas seketika dan tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya ( Pokok ) dan biaya administrasi keterlambatan kepada penggugat sebesar Rp. 38.737.345,-( Tiga Puluh Delapan Juta Tujuh Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Tiga Ratus Empat Puluh Lima Rupiah) dan menjadi kredit dalam ketegori kredit macet. Apabila Tergugat I dan II tidak melunasi seluruh tunggakan pinjaman/kreditnya secara sukarela kepada penggugat ,maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan SHM No.209 yang terletak di Desa Baru Tahan Kecamatan Moyo Utara Kabupaten Sumbawa Besar NTB atas nama SLAMET.    (Tergugat I dan II ) yang dijaminkan kepada penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan tunggakan pembayaran pinjaman/kredit tergugat I dan II kepada Penggugat.
4. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara  ini
Atas apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan  yang seadil adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak