Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBAWA BESAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
108/Pdt.P/2025/PN Sbw NILAWAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 108/Pdt.P/2025/PN Sbw
Tanggal Surat Senin, 20 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NILAWAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Memberi izin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Tahun Lahir Pemohon yang Bernama NILAWAN lahir di Sumbawa, tanggal 26 September 1993 yang tercatat dalam Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 5204 – LT – 16092016 – 0014 , tertanggal 16 Oktober 2025 sehingga menjadi lahir di  Sumbawa, tanggal 26 September  1996.
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Sumbawa Besar untuk mengirimkan Putusan atau Penetapan ini kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sumbawa atau instansi terkait untuk mencatat segala sesuatunya mengenai Tahun Lahir tersebut dan selanjutnya menerbitkan perbaikannya setelah adanya penetapan ini.
4. Segala biaya yang timbul akibat permohonan ini dibebankan kepada Pemohon.
 
Atau mohon Penetapan lain yang seadil – adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak