| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Tahun Lahir Pemohon yang Bernama EVIRA LUSIANA Lahir di Lito, pada tanggal 25 November 2001, yang tercatat dalam akta kelahiran Pemohon nomor: 5204-LT-15072014-0035 tertanggal 13 Desember 2022 sehingga menjadi EVIRA LUSIANA Lahir di Lito, pada tanggal 25 November 2002
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Untuk mengirimkan Putusan atau penetapan ini kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sumbawa atau instansi terkait untuk mencatat segala sesuatunya mengenai perbaikan Tahun Lahir Pemohon tersebut dan selanjutnya menerbitkan perbaikannya setelah adanya penetapa ini.
- Segala biaya yang timbul akibat permohonan ini dibebankan kepada Pemohon.
|