Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBAWA BESAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
127/Pdt.P/2026/PN Sbw 1.Ebet Susanto
2.Zaenatul Adawiyah
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 127/Pdt.P/2026/PN Sbw
Tanggal Surat Rabu, 17 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ebet Susanto
2Zaenatul Adawiyah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon seluruhnya;
2. Memberi ijin kepada para Pemohon untuk memperbaiki Tahun Lahir anak para Pemohon yang bernama AGUS WIZAT ROZIA lahir di Labangka, tanggal 8 Agustus 2007 yang tercatat dalam Akta Kelahiran Anak Para Pemohon dengan Nomor :5204-LT-23042014-0030 tertanggal 23 April 2014 sehingga menjadi AGUS WIZAT ROZIA lahir di Labangka, tanggal 8 Agustus 2008;
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Sumbawa Besar untuk mengirimkan Putusan / Penetapan ini kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumbawa atau instansi terkait untuk mencatat segala sesuatunya mengenai Perbaikan Tahun Lahir anak tersebut dan selanjutnya menerbitkan perbaikannya setelah adanya penetapan ini;
4. Segala biaya yang timbul akibat permohonan ini dibebankan kepada Para Pemohon.
 
Atau mohon Penetapan lain yang seadil – adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak