Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBAWA BESAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
47/Pdt.P/2023/PN Sbw SURAJI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 47/Pdt.P/2023/PN Sbw
Tanggal Surat Senin, 20 Nov. 2023
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1SURAJI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Mensyahkan pergantian Tempat Lahir dan Tahun Kelahiran Anak Pertama pemohon tersebut dari yang sebelumnya lahir di Lombok Tengah dirubah menjadi Sumbawa dan tahun lahir yang sebelumnya 2006 menjadi tahun 2005;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon agar membawa Salinan Penetapan ini kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumbawa untuk dicatat pengesahan Pergantian/Perubahan Identitas anak Pemohon dalam tahun buku yang sedang berjalan ;
  4. Segala biaya yang timbul akibat permohonan ini dibebankan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak