Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBAWA BESAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
89/Pdt.P/2026/PN Sbw Jesika Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 89/Pdt.P/2026/PN Sbw
Tanggal Surat Senin, 11 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Jesika
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan  Pemohon seluruhnya;
2. Memberi izin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Nama Pemohon yang bernama JESIKA Lahir di Sumbawa, 01 April 2004 yang tercatat dalam akta kelahiran  Pemohon nomor : 5204–LT-18062015-0041 tertanggal 31 Maret 2016 sehingga menjadi Nama JESIKA APRILESTARI Lahir di Sumbawa, 01 April 2004.
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Untuk mengirimkan Putusan atau penetapan ini kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sumbawa atau instansi terkait untuk mencatat segala sesuatunya mengenai perbaikan Nama Pemohon tersebut dan selanjutnya menerbitkan perbaikannya setelah adanya penetapa ini. 
4. Segala biaya yang timbul akibat permohonan ini dibebankan kepada Pemohon.
 
Atau mohon Penetapan lain yang seadil – adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak