Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBAWA BESAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
120/Pdt.P/2026/PN Sbw Arbi Darsari Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 120/Pdt.P/2026/PN Sbw
Tanggal Surat Rabu, 10 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Arbi Darsari
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Memberi izin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Nama, Tanggal, Bulan, dan Tahun Lahir Pemohon yang Bernama ARBI DARSARI Lahir di Lab Bontong, pada tanggal 20 Oktober 2000, yang tercatat dalam akta kelahiran Pemohon dengan nomor: 520425-LT-24102013-0004 tertanggal 24 Oktober 2013 sehingga menjadi Nama ARBI DARSANI Lahir di Lab. Bontong, pada tanggal 14 Februari 2001.
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Untuk mengirimkan Putusan atau penetapan ini kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sumbawa atau instansi terkait untuk mencatat segala sesuatunya mengenai perbaikan Nama, Tanggal, Bulan dan Tahun Lahir Pemohon tersebut dan selanjutnya menerbitkan perbaikannya setelah adanya penetapa ini. 
4. Segala biaya yang timbul akibat permohonan ini dibebankan kepada Pemohon.
 
Atau mohon Penetapan lain yang seadil – adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak