| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Tahun Lahir Pemohon yang Bernama SUDIRMAN Lahir di Jotang, pada tanggal 03 September 1989, yang tercatat dalam akta kelahiran Pemohon nomor: 3602/IST/2006.- tertanggal 03 Juli 2006 sehingga menjadi SUDIRMAN Lahir di Jotang, pada tanggal 03 September 1986.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Untuk mengirimkan Putusan atau penetapan ini kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sumbawa atau instansi terkait untuk mencatat segala sesuatunya mengenai perbaikan Tahun Lahir Pemohon tersebut dan selanjutnya menerbitkan perbaikannya setelah adanya penetapan ini.
- Segala biaya yang timbul akibat permohonan ini dibebankan kepada Pemohon.
Atau mohon Penetapan lain yang seadil – adilnya. |