| Dakwaan |
Pada hari Kamis tanggal 17 April sekitar pukul 19.00 Wita terdakwa sedang jualan di kedai Seblak milik sdri. DANI tiba tiba datang lelaki BOGEL (suami dari sdri. RIRIN), Dimana pada saat itu pemilik kedai seblak sdri. DANI juga ada di kedai lalu sdr. BOGEL menghampiri sdr. DANI dan ngomong kepada sdri. DANI meminta ijin mengajak Terdakwa keluar dengan tujuan akan dipertemukan dengan sdri. RIRIN untuk membahas terkait kecurigaaan sdri. RIRIN yang menduga terdakwa dengan sdr. BOGEL ada hubungan pacarana, akan tetapi oleh sdri. DANI tidak di ijinkan untuk mengajak terdakwa keluar karena pada saat jam kerja dan posisi sedang rame tamu dan sdri. DANI bilang kepada sdr. BOGEL kamu suruh saja istrimu datang ke sini dan ngomong baik baik, lalu sdr. BOGEL pergi meninggalkan kedai dan berselang waktu sekitar 15 Menit sdr. BOGEL datang Kembali ke kedai Bersama dengan sdri. RIRIN mengggunakan sepeda motor bocengan, kemudian setelah mereka memarkir sepeda motor sdr. BOGEL berjalan menuju pintu dapur kedai sedangkan sdri. RIRIN masih dibelakang berjalan dengan muka ragu ragu untuk menghapiri terdakwa, setelah itu sdr. BOGEL berdiri didepan pintu dapur kedai dan bilang kepada sdri. DANI “ kak itu ada istri saya “ dan sdri. DANI menjawab “ suruh duduk, tunggu dulu sebentar karena masih ada tamu “ lalu sdr. BOGEL menghapiri istrinya dan setelah itu sdr. BOGEL duduk dikursi belakang sedangkan sdri. RIRIN duduk dikursi tepat didepan terdakwa dan pada saat itu terdakwa posisi sedang didalam dapur kedai membuat minuman pesanan tamu, lalu sdri. RIRIN ngomong teriak “ eee silvi keluar saya mau ngomong sama kamu pelacur “ dan terdkawa jawab “ iya tunggu sebentar saya lagi buat minuman pesanan tamu “ dan sdri. RIRIN sempat diam sebentar lalu ngomong lagi “ cepat silvi biar saya cepat pulang, biar saya ndak lama disini, dasar kamu pelacur “ namun terdakwa diam dan tidak menjawab. Kemudian karena sdri. RIRIN ngomong terus dan didengar oleh sdri. DANI lalu sdri. DANI bilang kepada sdri. RIRIN dengan menggunkan Bahasa sumbawa “ patis kau nan, na datang pina tomas, kalua mau ngomong, ngomong baik baik karena lagi banyak tamu dan tunggu sebentar “ namun sdri. RIRIN terus memanggil agar Terdakwa datang menenui dia dan terdakwa bilang “ mbak sabar sebentar, saya kan kerja disini dan ini bos saya, apa yang diperintahkan oleh bos saya itu yang saya kerjakan “ . setelah itu sdri. RIRIN berdiri dari tempat duduknya dan ingin menghapiri terdakwa yang mana pada saat itu posisi terakwa dan sdri. DANI sedang berada didalam dapur kedai dan sdri. RIRIN menghapiri didepan pintu dapur kedai dan ngomong “ eeh anjing, pelacur kamu cepat keluar saya pingin ngomong sama kamu, ngak lama saya ngomong sama kamu, biar cepat saya pulang “ namun terdakwa tidak menjawab dan sdri. DANI bilang kepada terdakwa “ sana dah dek keluar temui dia biar dia ndak ribut dan cepat pulang “ dan bilang kepada sdri RIRIN ngomong baik baik kamu ya, jangan ribut karena banyak tamu “ dan dijawab oleh sdri. RIRIN “ ndak sich kak, saya ndak ribut, saya mau ngomong baik baik “ . setelah itu terdakwa keluar untuk menenui sdri RIRIN yang pada saat itu posisinya sedang berdiri didepan pintu dapur kedai kemudian saat terdakwa hendak menghampiri sdri. RIRIN dan sdri. RIRIN mencubit dada bagian atas sebelah kiri terdakwa dengan menggunakan tangan kanan mencubit dada bagian atas sebelah kiri menggunakan tangan kanan sebanyak 1 kali lalu terdakwa teriak “ lhoo kok nyubit “ namun sdri. RIRIN diam saja kemudian sdri. RIRIN menggigit jari jempol sebelah kiri terdakwa menggunakan mulut karena gigitan tidak dilepas sehingga terdakwa spontan menggigit lengan bagiian dalam sebelah kanan sdri. RIRIN sebanyak satu kali sehingga sdri. RIRIN. melepaskan gigitannya. Lalu terdakwa lari masuk dalam dapur kedai sedangkan sdri. DANI berusaha memisahlan atau melerai dengan cara menarik jilbab sdri. RIRIN dan setelah itu terdakwa mendengar sdri DANI dan sdri RIRIN cek cok mulut namun terdakwa tidak mengerti apa yang mereka debatkan karena mereka ngomong menggunakan Bahasa sumbawa. Kemudian sdri. RIRIN Menunjuk kerah Terdakwa sambil berkata “ awas ya kamu pelacur, saya bakar kamu kalau saya masih lihat kamu disini dan saya bunuh kamu “ . Setelah itu sdri. RIRIN pergi meninggalkan kedai Bersama sama dengan sdr. BOGEL dan sdr. ZAINAP. Berdasrkan pengakuan sdr. RIRIN bahwa. Pada awalnya saya sempat menggigit jari sebelah kiri SILVI, kemudian pada saat itu SILVI menggigit lengan bagian dalam sebelah kanan sebanyak satu kali, kemudian datang saudari DANI datang dari arah belakang langsung menjambak rambut saya yang pada saat itu saya menggunakan jilbab dan sempat jilbab saya jatuh, kemudian setelah itu sempat DANI membuka kaca mata milik saya dan sempat mencakar bagian samping mata sebelah kanan saya dengan menggunakan tangan kanannya sebnayak satu kali selanjutnya datang saudara BOGEL yang pada saat itu langsung melerai dengan memeluk saya, dalam posisi saya di peluk oleh BOGEL kembali SILVI memukul bahu sebelah kiri sdri. RIRIN menggunakan piring dari arah belakang sebanyak satu kali. berdasarkan Hasil VER yang dikeluarkan oleh dr. AMALIA SEPTIANINGTYAS AK. NURYO MARTONO selaku Dokter UPT Puskesmas Kec. Empang yaitu terdapat bekas luka lecet pada lengan kanan bawah bagian dalam ukuran satu centimeter kali nol koma satu centi meter, Tampak bekas lecet pada kemerahan pada lengan kiri bawah bagian luar dengan ukuran dua centimeter dan tampak bekas lecet disamping mata kiri bagian dalam dengan ukuran dua kali centi meter kali nol koma satu centi meter dengan kesimpulan bahwa korban mengalami luka akibat tersenduth benda tumbul dan luka tersebut tidak menyebabkan korban terhalang untuk melakukan aktifitas sehari-hari. |