Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBAWA BESAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
6/Pdt.G.S/2025/PN Sbw PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk, KANTOR CABANG SUMBAWA BESAR 1.AHMAD YANI
2.SUHADA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 6/Pdt.G.S/2025/PN Sbw
Tanggal Surat Selasa, 07 Jan. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk, KANTOR CABANG SUMBAWA BESAR
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1DEVI AMELIA EKAYANTYPT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk, KANTOR CABANG SUMBAWA BESAR
2PUPUT ERISKA SAPUTRIPT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk, KANTOR CABANG SUMBAWA BESAR
Tergugat
NoNama
1AHMAD YANI
2SUHADA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 123.041.933,00
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya.
2. Menyatakan demi hukum perbuatan para tergugat adalah wanprestasi kepada penggugat.
3. Menghukum para tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya ( pokok + bunga ) kepada penggugat Rp. 123.041.933,- (SERATUS DUA PULUH TIGA JUTA EMPAT PULUH SATU RIBU SEMBILAN RATUS TIGA PULUH TIGA RUPIAH), yang terdiri dari pokok sebesar Rp. 95.000.000,- (SEMBILAN PULUH LIMA JUTA RUPIAH) ditambah bunga sebesar Rp. 28.041.933,- (DUA PULUH DELAPAN JUTA EMPAT PULUH SATU RIBU SEMBILAN RATUS TIGA PULUH TIGA RUPIAH), selambat-lambatnya 7 ( Tujuh ) hari kalender sejak putusan dibacakan atau diberitahukan. Apabila tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada penggugat, maka terhadap aset-aset yang dijaminkan kepada pihak penggugat dijual melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit tergugat kepada penggugat.
4. Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
5. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan ( Conservatoir Beslag ) dan memberikan hak kepada penggugat untuk melakukan penjualan terhadap tanah atau bangunan melalui perantara KPKNL dengan data sebagi berikut : 
- Sertifikat Hak Milik No 2385 atas nama SUHADA
Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya ( ex aequo et bono ).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak