| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan Identitas dalam Surat KeteranganPengganti Ijazah SD Pemohon atas nama NANANG HARLINTO Lahir di Labuan Ijuk pada tanggal 10 juni 1985 dengan seluruh identitas yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, Surat Tanda Tamat Belajar SLTP, Ijazah Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SMA), dan Ijazah Strata- 1 Atas nama NANANG HARLINTO Lahir di Labuan Ijuk pada tanggal 10 juni 1983 adalah orang yang sama;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Tahun lahir Pemohon yang Bernama NANANG HARLINTO Lahir di Labuan Ijuk pada tanggal 10 juni 1985 yang tercatat dalam Surat Keterangan Pengganti Ijazah SD Pemohon dengan Nomor : 400.3.11.1/120/SD.07/2026 tertanngal 10 Juni 2026 sehingga menjadi NANANG HARLINTO Lahir di Labuan Ijuk pada tanggal 10 juni 1983.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Untuk mengirimkan Putusan atau penetapan ini kepada Kepala Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa atau instansi terkait untuk mencatat segala sesuatunya mengenai Penetapan Orang yang sama sekaligus perbaikan Tahun lahir Pemohon tersebut dan selanjutnya menerbitkan perbaikannya setelah adanya penetapan ini.
- Segala biaya yang timbul akibat permohonan ini dibebankan kepada Pemohon.
|