Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBAWA BESAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
91/Pdt.P/2026/PN Sbw Nur Iman Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 91/Pdt.P/2026/PN Sbw
Tanggal Surat Rabu, 13 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nur Iman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan  Pemohon seluruhnya;
2. Memberi izin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Nama dan Tahun lahir Pemohon yang Bernama NUR IMAN Lahir di Labuhan Ijuk, pada tanggal 07 Mei 1972, yang tercatat dalam akta kelahiran  Pemohon nomor : 21.377/ DIS/2011.- tertanggal 30 Desember 2011 sehingga menjadi Nama NURIMAN Lahir di Labuhan Ijuk, pada tanggal 07 Mei 1971.
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Untuk mengirimkan Putusan atau penetapan ini kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sumbawa atau instansi terkait untuk mencatat segala sesuatunya mengenai perbaikan Nama dan Tahun Lahir Pemohon tersebut dan selanjutnya menerbitkan perbaikannya setelah adanya penetapa ini. 
4. Segala biaya yang timbul akibat permohonan ini dibebankan kepada Pemohon.
 
Atau mohon Penetapan lain yang seadil – adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak