Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBAWA BESAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pid.Pra/2016/PN Sbw M. RIDWAN, S.H. 1.Kepala Kepolisian Republik Indonesia
2.Bapak Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat
3.Bapak Kapolres Sumbawa Barat
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Jun. 2016
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penggeledahan
Nomor Perkara 3/Pid.Pra/2016/PN Sbw
Tanggal Surat Senin, 13 Jun. 2016
Nomor Surat 01/KSB/09/VI/2016
Pemohon
NoNama
1M. RIDWAN, S.H.
Termohon
NoNama
1Kepala Kepolisian Republik Indonesia
2Bapak Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat
3Bapak Kapolres Sumbawa Barat
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

Bahwa pada hari senin (malam selasa) tanggal 03 Agustus 2015 sekitar jam 19.30 wita datang 2 orang polisi yang bernama BRIPKA ARISMAN dan FADLI dengan berpakaian preman ke rumah pemohon yang beralamatkan di Jln. Balong Niat II Rt. 03, Rw. 06, Lingk. Semoan, Kel. Kuang, Kec. Taliwang, Kab. Sumbawa Barat, tanpa mengucapkan salam kedua polisi tersebut langsung masuk ke rumah pemohon dan memegang tangan pemohon, dan menyuruh dian jangan kemana-mana karena Kasat Narkoba Sumbawa Barat yang bernama IPDA AGUS EKA ARTHA, SH NRP. 80070027 akan datang.

Pihak Dipublikasikan Ya