Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBAWA BESAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
109/Pdt.P/2025/PN Sbw 1.SENDI APRIANTO AK
2.Nurlelah
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 109/Pdt.P/2025/PN Sbw
Tanggal Surat Selasa, 14 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SENDI APRIANTO AK
2Nurlelah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
2. Memberi ijin kepada para Pemohon untuk mengganti Bulan Lahir anak Para Pemohon yang bernama Yuan Tanama lahir di Sumbawa tanggal 20 Agustus 2019 yang tercatat dalam Akta Kelahiran Anak Para Pemohon Nomor 5204-LT- 25102019-0039 tanggal 25 Oktober 2019 sehingga menjadi 20 Maret 2019;
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Sumbawa Besar untuk mengirimkan Putusan / Penetapan ini kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumbawa atau instansi terkait untuk mencatat segala sesuatunya mengenai pergantian bulan lahir anak tersebut dan selanjutnya menerbitkan perbaikannya setelah adanya penetapan ini;
4 Segala biaya yang timbul akibat permohonan ini dibebankan kepada Para Pemohon
Atau mohon Penetapan lain yang seadil - adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak